Menurut survei Political and Economic Risk Consultant
(PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari
12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang
dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia
memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari
57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga
yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas
pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang
(2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah
saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah
efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih
menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun
permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
1. Rendahnya sarana fisik
2. Rendahnya kualitas guru
3. Rendahnya kesejahteraan guru
4. Rendahnya prestasi siswa
5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
7. Mahalnya biaya pendidikan
Melihat
data di atas, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya
kesejahteraan guru. Jika yang kita bicarakan adalah guru pada zaman orde
baru, mungkin rendahnya kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor
atau bahkan faktor penyebab utama. Akan tetapi, yang dibahas di sini
adalah mutu pendidikan sekarang ini, di mana kesejahteraan guru telah
menjadi prioritas pemerintah yaitu dengan adanya sertifikasi guru dalam
jabatan. Meskipun demikian, mutu pendidikan di Indonesia belum juga
terangkat. Besarnya prosentase siswa tidak lulus UN menjadi indikasi
bahwa pendidikan di Indonesia belum mengalami kejayaan. Lalu, apa
sebenarnya faktor penyebabnya?
Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, perlu ditilik dari berbagai sudut
pandang. Salah satunya adalah kebijakan dalam bidang pendidikan. Oleh
karena itu, perlu kita ingat lagi esensi pendidikan nasional kita. Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS menetapkan bahwa pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Bertujuan untuk
berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Dalam
penjelasan, telah ditetapkan strategi pembaharuan pendidikan tentunya
dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Strategi tersebut
meliputi:
1. Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia
2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3. Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4. Evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi pendidikan
5. Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6. Penyediaan sarana belajar yang mendidik
7. Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8. Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
9. Pelaksanaan wajib belajar
10. Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11. Pemberdayaan peran masyarakat
12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat
13. Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional
Ketiga
belas strategi tersebut jika konsisten pelaksanaannya sungguh merupakan
upaya besar bangsa Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Asalkan tidak hanya sebatas wacana belaka. Di samping itu, pemerintah
perlu segera mengambil tindakan aktif sebagai upaya peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia, agar masyarakat Indonesia tumbuh menjadi
masyarakat yang berbudaya, berkembang sesuai dengan perkembangan IPTEK,
dan siap menyongsong globalisasi.
Ada
berbagai macam cara yang dapat dilakukan untuk melakukan tindakan aktif
tersebut dalam peningkatan mutu pendidikan, antara lain:
1. Sistem pendidikan disesuaikan dengan pasar kerja yang tersedia saat ini.
2. Sistem pendidikan disusun dengan tujuan untuk memenuhi lapangan kerja.
3. Sistem
pendidikan disusun dengan menyesuaikan perkembangan ilmu-ilmu baru,
membina progam pendidikan dan mengembangkan teknologi.
Perbaikan Kurikulum
Untuk
mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia bukan perkara
mudah. Perlu adanya kerjasama dari berbagai lini. Mulai dari pembuat
kebijakan hingga pelaksana pendidikan di lapangan. Jika semua sudah
mampu bekerjasama, baru kita tentukan masalah mana yang akan diperbaiki
terlebih dahulu? Menurut penulis masalah yang sangat urgen dan mendesak
saat ini adalah perbaikan kurikulum karena berkaitan erat dengan
pelaksana pendidikan di lapangang yaitu guru dan siswa.
Kurikulum
dalam Pasal 1 butir 9 UUSPN adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar. Sedangkan pasal 27
UUSPN menyebutkan bahwa kurikulum disusun untuk tujuan pendidikan
nasional dengan memperhatikan perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai
dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Perbaikan kurikulum di sini mengacu pada pengembangan kurikulum.
Pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari berbagai aspek kehidupan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, mulai dari pemikiran sampai pada pelaksanaannya, agar kurikulum itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
Pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari berbagai aspek kehidupan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, mulai dari pemikiran sampai pada pelaksanaannya, agar kurikulum itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
Pengembangan
kurikulum dimulai dengan suatu proses perencanaan, yaitu menetapkan
berbagai kebutuhan, mengadakan identifikasi tujuan dan sasaran, menyusun
persiapan dan pelaksanaan penyajian yang sesuai dengan persyaratan
kebudayaan, sosial, dan individu. Pengembangan kurikulum di Indonesia
telah terjadi berkali-kali. Hal ini bertujuan agar kurikulum yang
digunakan pada sekolah-sekolah mampu menghasilkan produk pendidikan yang
unggul, menguasai IPTEK, berdasarkan IMTAK, dan siap bersaing dengan
dunia luar.
Pengembangan
kurikulum yang pertama terjadi pada tahun 1994 sebagai hasil
penyesuaian kurikulm 1984. Pengembangan dilakukan dengan penyederhanaan
kurikulum. Penyederhanaan dilakukan pada jumlah mata pelajaran,
penyederhanaan bahasa agar mdah dipahami oleh gur, dan penggunaan
istilah baku yang sesuai dengan format perundang-undangan dan GBPP.
Kurikulum
1984 dikembangkan lagi menjadi kurikulum 2004 yang kita kenal sebagai
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa paduan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta
didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.
Namun,
pada praktiknya KBK belum sepenuhnya berhasil dan masih terdapat
kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah menyempurnakan kurikulum 2004
(KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada tahun
2006. KTSP memungkinkan partisipasi dari semua elemen sekolah mulai dari
guru sampai pengelola sekolah. Guru dan pengelola sekolah diberi
kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah
tersebut. KTSP memberikan kemandirian penuh kepada lembaga pendidikan
terkait. Bahkan, guru dituntut untuk mengembangkan bahan ajar sesuai
dengan kemampuan peserta didik. Sehingga, peserta didik setingkat RSBI
dengan peserta didik “sekolah pinggiran” mendapatkan materi ajar yang
berbeda disesuaikan dengan kemampuannya.
Maka
dari itu, hendaknya pemerintah sangat berhati-hati dan mempertimbangkan
berbagai aspek dalam penyusunan kurikulum agar mutu pendidikan terus
meningkat sesuai dengan arus globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar