Kamis, 12 Juli 2012

psikologi pendidikan

Pendahuluan

Psikologi pendidikan adalah studi yang sistematis terhadap proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar (Whiterington, 1982:10). Dari batasan di atas terlihat adanya kaitan yang sangat kuat antara psikologi pendidikan dengan tindakan belajar. Karena itu, tidak mengherankan apabila beberapa ahli psikologi pendidikan menyebutkan bahwa lapangan utama studi psikologi pendidikan adalah soal belajar. Dengan kata lain, psikologi pendidikan memusatkan perhatian pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan belajar.
Karena konsentrasinya pada persoalan belajar, yakni persoalan-persoalan yang senantiasa melekat pada subjek didik, maka konsumen utama psikologi pendidikan ini pada umumnya adalah pada pendidik. Mereka memang dituntut untuk menguasai bidang ilmu ini agar mereka, dalam menjalankan fungsinya, dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memiliki daya dorong yang besar terhadap berlangsungnya tindakan-tindakan belajar secara efektif.

B.     Mendorong Tindakan Belajar

             Pada umumnya orang beranggapan bahwa pendidik adalah sosok yang memiliki sejumlah besar pengetahuan tertentu, dan berkewajiban menyebarluaskannya kepada orang lain. Demikian juga, subjek didik sering dipersepsikan sebagai sosok yang bertugas mengkonsumsi informasi-informasi dan pengetahuan yang disampaikan pendidik. Semakin banyak informasi pengetahuan yang mereka serap atau simpan semakin baik nilai yang mereka peroleh, dan akan semakin besar pula pengakuan yag mereka dapatkan sebagai individu terdidik.
Anggapan-anggapan seperti ini, meskipun sudah berusia cukup tua, tidak dapat dipertahankan lagi. Fungsi pendidik menjejalkan informasi pengetahuan sebanyak-banyakya kepada subjek didik dan fungsi subjek didik menyerap dan mengingat-ingat keseluruhan  informasi itu, semakin tidak relevan lagi mengingat bahwa pengetahuan itu sendiri adalah sesuatu yang dinamis dan tidak terbatas. Dengan kata lain, pengetahuan-pengetahuan (yang dalam perasaan dan pikiran manusia dapat dihimpun) hanya bersifat sementara dan berubah-ubah, tidak mutlak (Goble, 1987 : 46). Gugus pengetahuan yang dikuasai dan disebarluaskan saat ini, secara relatif, mungkin hanya berfungsi untuk saat ini, dan tidak untuk masa lima hingga sepuluh tahun ke depan. Karena itu, tidak banyak artinya menjejalkan informasi pengetahuan kepada subjek didik, apalagi bila hal itu terlepas dari konteks pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun demikian bukan berarti fungsi traidisional pendidik untuk menyebarkan informasi pengetahuan harus dipupuskan sama sekali. Fungsi ini, dalam batas-batas tertentu, perlu dipertahankan, tetapi harus dikombinasikan dengan fungsi-fungsi sosial yang lebih luas, yakni membantu subjek didik untuk memadukan informasi-informasi yang terpecah-pecah dan tersebar ke dalam satu falsafah yang utuh. Dengan kata lain dapat diungkapkan bahwa menjadi seorang pendidik dewasa ini berarti juga menjadi “penengah” di dalam perjumpaan antara subjek didik dengan himpunan informasi faktual yang setiap hari mengepung kehidupan mereka.
Sebagai penengah, pendidik harus mengetahui dimana letak sumber-sumber informasi pengetahuan tertentu dan mengatur mekanisme perolehannya apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh subjek didik.Dengan perolehan informasi pengetahuan tersebut, pendidik membantu subjek didik untuk mengembangkan kemampuannya mereaksi dunia sekitarnya. Pada momentum inilah tindakan belajar dalam pengertian yang sesungguhya terjadi, yakni ketika subjek didik belajar mengkaji kemampuannya secara realistis dan menerapkannya untuk mencapai kebutuhan-kebutuhannya.
Dari deskripsi di atas terlihat bahwa indikator dari satu tindakan belajar yang berhasil adalah : bila subjek didik telah mengembangkan kemampuannya sendiri. Lebih jauh lagi, bila subjek didik berhasil menemukan dirinya sendiri ; menjadi dirinya sendiri. Faure (1972) menyebutnya sebagai “learning to be”.
Adalah tugas pendidik untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi berlangsungnya tindakan belajar secara efektif. Kondisi yang kondusif itu tentu lebih dari sekedar memberikan penjelasan tentang hal-hal yang termuat di dalam buku teks, melainkan mendorong, memberikan inspirasi, memberikan motif-motif dan membantu subjek didik dalam upaya mereka mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan (Whiteherington, 1982:77). Inilah fungsi motivator, inspirator dan fasilitator dari seorang pendidik.
 

C.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses dan Hasil Belajar

Agar fungsi pendidik sebagai motivator, inspirator dan fasilitator dapat dilakonkan dengan baik, maka pendidik perlu memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar subjek didik. Faktor-faktor itu lazim dikelompokkan atas dua bahagian, masing-masing faktor fisiologis dan faktor psikologis (Depdikbud, 1985 :11).
1.   Faktor Fisiologis
Faktor-faktor fisiologis ini mencakup faktor material pembelajaran, faktor lingkungan, faktor instrumental dan faktor kondisi individual subjek didik.Material pembelajaran turut menentukan bagaimana proses dan hasil belajar yang akan dicapai subjek didik. Karena itu, penting bagi pendidik untuk mempertimbangkan kesesuaian material pembelajaran dengan tingkat kemampuan subjek didik ; juga melakukan gradasi material pembelajaran dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat lebih kompeks.
Faktor lingkungan, yang meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial, juga perlu mendapat perhatian. Belajar dalam kondisi alam yang segar selalu lebih efektif dari pada sebaliknya. Demikian pula, belajar padapagi hari selalu memberikan hasil yang lebih baik dari pada sore hari. Sementara itu, lingkungan sosial yang hiruk pikuk, terlalu ramai, juga kurang kondisif bagi proses dan pencapaian hasil belajar yang optimal.
Yang tak kalah pentingnya untuk dipahami adalah faktor-faktor instrumental, baik yang tergolong perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Perangkat keras seperti perlangkapan belajar, alat praktikum, buku teks dan sebagainya sangat berperan sebagai sarana pencapaian tujuan belajar. Karenanya, pendidik harus memahami dan mampu mendayagunakan faktor-faktor instrumental ini seoptimal mungkin demi efektifitas pencapaian tujuan-tujuan belajar.
Faktor fisiologis lainnya yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar adalah kondisi individual subjek didik sendiri. Termasuk ke dalam faktor ini adalah kesegaran jasmani dan kesehatan indra. Subjek didik yang berada dalam kondisi jasmani yang kurang segar tidak akan memiliki kesiapan yang memadai untuk memulai tindakan belajar.
2.   Faktor Psikologis
     Faktor-faktor psikologis yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar      
     jumlahnya banyak sekali, dan masing-masingnya tidak dapat dibahas secara
     terpisah.
Perilaku individu, termasuk perilaku belajar, merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas yang lahir sebagai hasil akhir saling pengaruh antara berbagai gejala, seperti perhatian, pengamatan, ingatan, pikiran dan motif.
2.1.   Perhatian
Tentulah dapat diterima bahwa subjek didik yang memberikan perhatian intensif dalam belajar akan memetik hasil yang lebih baik. Perhatian intensif ditandai oleh besarnya kesadaran yang menyertai aktivitas belajar. Perhatian intensif subjek didik ini dapat dieksloatasi sedemikian rupa melalui strategi pembelajaran tertentu, seperti menyediakan material pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan subjek didik, menyajikan material pembelajaran dengan teknik-teknik yang bervariasi dan kreatif, seperti bermain peran (role playing), debat dan sebagainya.
Strategi pemebelajaran seperti ini juga dapat memancing perhatian yang spontan dari subjek didik. Perhatian yang spontan dimaksudkan adalah perhatian yang tidak disengaja, alamiah, yang muncul dari dorongan-dorongan instingtif untuk mengetahui sesuatu, seperti kecendrungan untuk mengetahui apa yang terjadi di sebalik keributan di samping rumah, dan lain-lain. Beberapa hasil penelitian psikologi menunjukkan bahwa perhatian spontan cendrung menghasilkan ingatan yang lebih lama dan intensif dari pada perhatian yang disengaja.
2.2.  Pengamatan
Pengamatan adalah cara pengenalan dunia oleh subjek didik melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, pembauan dan pengecapan. Pengamatan merupakan gerbang bai masuknya pengaruh dari luar ke dalam individu subjek didik, dan karena itu pengamatan penting artinya bagi pembelajaran.
Untuk kepentingan pengaturan proses pembelajaran, para pendidik perlu memahami keseluruhan modalitas pengamatan tersebut, dan menetapkan secara analitis manakah di antara unsur-unsur modalitas pengamatan itu yang paling dominan peranannya dalam proses belajar. Kalangan psikologi tampaknya menyepakati bahwa unsur lainnya dalam proses belajar. Dengan kata lain, perolehan informasi pengetahuan oleh subjek didik lebih banyak dilakukan melalui penglihatan dan pendengaran.
Jika demikian, para pendidik perlu mempertimbangkan penampilan alat-alat peraga di dalam penyajian material pembelajaran yang dapat merangsang optimalisasi daya penglihatan dan pendengaran subjek didik. Alat peraga yang dapat digunakan, umpamanya ; bagan, chart, rekaman, slide dan sebagainya.
2.3.  Ingatan
Secara teoritis, ada 3 aspek yang berkaitan dengan berfungsinya ingatan, yakni (1) menerima  kesan, (2) menyimpan kesan, dan (3) memproduksi kesan. Mungkin karena fungsi-fungsi inilah, istilah “ingatan” selalu didefinisikan sebagai kecakapan untuk menerima, menyimpan dan mereproduksi kesan.
Kecakapan merima kesan sangat sentral peranannya dalam belajar. Melalui kecakapan inilah, subjek didik mampu mengingat hal-hal yang dipelajarinya.
Dalam konteks pembelajaran, kecakapan ini dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya teknik pembelajaran yang digunakan pendidik. Teknik pembelajaran yang disertai dengan penampilan bagan, ikhtisar dan sebagainya kesannya akan lebih dalam pada subjek didik. Di samping itu, pengembangan teknik pembelajaran yang mendayagunakan “titian ingatan” juga lebih mengesankan bagi subjek didik, terutama untuk material pembelajaran berupa rumus-rumus atau urutan-urutan lambang tertentu. Contoh kasus yang menarik adalah mengingat nama-nama kunci nada g (gudeg), d (dan), a (ayam), b (bebek) dan sebagainya.
Hal lain dari ingatan adalah kemampuan menyimpan kesan atau mengingat. Kemampuan ini tidak sama kualitasnya pada setiap subjek didik. Namun demikian, ada hal yang umum terjadi pada siapapun juga : bahwa segera setelah seseorang selesai melakukan tindakan belajar, proses melupakan akan terjadi. Hal-hal yang dilupakan pada awalnya berakumulasi dengan cepat, lalu kemudian berlangsung semakin lamban, dan akhirnya sebagian hal akan tersisa dan tersimpan dalam ingatan untuk waktu yang relatif lama.
Untuk mencapai proporsi yang memadai untuk diingat, menurut kalangan psikolog pendidikan, subjek didik harus mengulang-ulang hal yang dipelajari dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Implikasi pandangan ini dalam proses pembelajaran sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi subjek didik untuk mengulang atau mengingat kembali material pembelajaran yang telah dipelajarinya. Hal ini, misalnya, dapat dilakukan melalui pemberian tes setelah satu submaterial pembelajaran selesai.
Kemampuan resroduksi, yakni pengaktifan atau prosesproduksi ulang hal-hal yang telah dipelajari, tidak kalah menariknya untuk diperhatikan. Bagaimanapun, hal-hal yang telah dipelajari, suatu saat, harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan tertentu subjek didik, misalnya kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam ujian ; atau untuk merespons tantangan-tangan dunia sekitar.
Pendidik dapat mempertajam kemampuan subjek didik dalam hal ini melalui pemberian tugas-tugas mengikhtisarkan material pembelajaran yang telah diberikan.
2.4.  Berfikir
Definisi yang paling umum dari berfikir adalah berkembangnya ide dan konsep (Bochenski, dalam Suriasumantri (ed), 1983:52) di dalam diri seseorang. Perkembangan ide dan konsep ini berlangsung melalui proses penjalinan hubungan antara bagian-bagian informasi yang tersimpan di dalam didi seseorang yang berupa pengertian-perngertian. Dari gambaran ini dapat dilihat bahwa berfikir pada dasarnya adalah proses psikologis dengan tahapan-tahapan berikut : (1) pembentukan pengertian, (2) penjalinan pengertian-pengertian, dan (3) penarikan kesimpulan.
Kemampuan berfikir pada manusia alamiah sifatnya. Manusia yang lahir dalam keadaan normal akan dengan sendirinya memiliki kemampuan ini dengan tingkat yang reletif berbeda. Jika demikian, yang perlu diupayakan dalam proses pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan ini, dan bukannya melemahkannya. Para pendidik yang memiliki kecendrungan untuk memberikan penjelasan yang “selengkapnya” tentang satu material pembelajaran akan cendrung melemahkan kemampuan subjek didik untuk berfikir. Sebaliknya, para pendidik yang lebih memusatkan pembelajarannya pada pemberian pengertian-pengertian atau konsep-konsep kunci yang fungsional akan mendorong subjek didiknya mengembangkan kemampuan berfikir mereka. Pembelajaran seperti ni akan menghadirkan tentangan psikologi bagi subjek didik untuk merumuskan kesimpulan-kesimpulannya secara mandiri.
2.5.  Motif
Motif adalah keadaan dalam diri subjek didik yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu. Motif boleh jadi timbul dari rangsangan luar, seperti pemberian hadiah bila seseorang dapat menyelesaikan satu tugas dengan baik. Motif semacam ini sering disebut motif ekstrensik. Tetapi tidak jarang pula motif tumbuh di dalam diri subjek didik sendiri yang disebut motif intrinsik. Misalnya, seorang subjek didik gemar membaca karena dia memang ingin mengetahui lebih dalam tentang sesuatu.
Dalam konteks belajar, motif intrinsik tentu selalu lebih baik, dan biasanya berjangka panjang. Tetapi dalam keadaan motif intrinsik tidak cukup potensial pada subjek didik, pendidik perlu menyiasati hadirnya motif-motif ekstrinsik. Motif ini, umpamanya, bisa dihadirkan melalui penciptaan suasana kompetitif di antara individu maupun kelompok subjek didik. Suasana ini akan mendorong subjek didik untuk berjuang atau berlomba melebihi yang lain.Namun demikian, pendidik harus memonitor suasana ini secara ketat agar tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif.
Motif ekstrinsik bisa juga dihadirkan melalui siasat “self competition”, yakni menghadirkan grafik prestasi individual subjek didik.Melalui grafik ini, setiap subjek didik dapat melihat kemajuan-kemajuannya sendiri. Dan sekaligus membandingkannya dengan kemajuan yang dicapai teman-temannya.Dengan melihat grafik ini, subjek didik akan terdorong untuk meningkatkan prestasinya supaya tidak berada di bawah prestasi orang lain.

negara dengan kualitas terbaik didunia

Tahukah Anda negara mana yang kualitas pendidikannya menduduki peringkat pertama di dunia?
Finlandia. Negara dengan ibukota Helsinki (tempat ditandatanganinya perjanjian damai antara RI dengan GAM) ini memang begitu luar biasa. Peringkat 1 dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan nama PISA (Programme for International Student Assesment) mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika.
Finlandia
Finlandia
Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental.
Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia?
Dalam masalah anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya. Finlandia tidaklah menggenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu.
Apa gerangan kuncinya?
Ternyata kuncinya terletak pada kualitas guru. Di Finlandia hanya ada guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukum atau kedokteran!
Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, Finlandia justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajarkan kepada siswa untuk semata lolos dari ujian, ungkap seorang guru di Finlandia.
Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia.
42-22243084
Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Adanya terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan, dan mengakibatkan suasana belajar menjadi tidak menyenangkan.
Kelompok siswa yang lambat mendapat dukungan intensif. Hal ini juga yang membuat Finlandia sukses.
Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD. Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.
Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya.
Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing. Ranking hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya.

MGMP PAI

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI)
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam disingkat MGMP PAI adalah “wadah kegiatan professional untuk membina hubungan kerjasama secara koordinatif dan fungsional antara sesma Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas pada SLTP dan SLTA”[1]
MGMP PAI intinya adalah musyawarah sebagai proses interaksi edukatif. Prinsip musyawarah ini sangat ditekankan dalam Islam sehingga harus senantiasa ditegakkan. Karena dengan musyawarah itulah, manusia saling memberi kesempatan dan saling menerima pendapat, sekaligus sebagai pemenuhan hak-hak sesama manusia. Untuk itu, Allah swt., berfirman dalam QS : 3 (Ali Imran) ; 159 :
وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Terjemahnya :
…, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.[2]
Ayat tersebut menekankan pentingnya musyawarah dalam segala urusan, termasuk MGMP PAAI sebagai suatu wadah bagi para guru untuk saling tukar pikiran, tukar pengalaman dan untuk memecahkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas profesional guru. GPAI dengan mudah dapat menemukan pengetahuan yang dapat membantu dalam pelaksanaan tugas secara lebih efektif.
Prinsip musyawarah dalam MGMP PAI merupakan suatu landasan utama merekrut berbagai pendapat dan pengalaman untuk dapat diputuskan bersama dan dilaksanakan bersama. Dalam hal ini musyawarah merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam memberdayakan MGMP PAI sebagai wahana dalam pengembangan profesi guru, karena profesionalisme guru semestinya mencerminkan keahlian dalam pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw., sangat menekankan profesionalisme dalam melaksanakan suatu pekerjaan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Bukhary dari Abu Hurairah RA, yang berbunyi :
إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ[3]                    
Artinya : Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kerusakannya.
Dalam kaitan ini, MGMP PAI adalah wadah tempat kegiatan para anggota MGMP PAI untuk melaksanakan musyawarah dalam upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan mengajar. Pada MGMP PAI ini guru dapat berdiskusi untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar.[4] 
Sasaran utama terbentuknya MGMP PAI tidak hanya merupakan wadah perkumpulan guru mata pelajaran, tetapi yang lebih penting adalah upaya pembinaan profesionalisme guru sebagai pelaku utama dalam menentukan keberhasilan suatu proses pendidikan.
Hal-hal pokok yang menjadi agenda dalam kegiatan MGMP PAI adalah:
1) Kegiatan MGMP PAI dalam bidang kurikulum, meliputi : Pemahaman kurikulum, Klasifikasi materi pendidikan Agama Islam, dan Penjabaran dalam topik-topik program semester
2) Kegiatan dalam bidang persiapan mengajar, meliputi :
a) Penyusunan program tahunan dan program semester
b)  Penyusunan program Satuan Pelajaran
3) embahasan tentang metodologi PAI yang efektif dan efisien untuk masing-masing unsur pokok, seperti Keimanan, Akahlak, Ibadah,  Alquran, Muamalah, Syariah, dan Tarikh
4) Pembahasan tentang alat dan media pembelajaran, meliputi :
a) Jenis-jenis alat dan media yang perlu dipakai dalam KBM PAI
b) Penyediaan alat dan media
c) Cara penggunaan alat dan media pendidikan agama Islam.
5) Pembahasan tentang evaluasi pendidikan agama Islam, meliputi : Sistem evaluasi, Teknik evaluasi, Cara menyusun soal, Sistem scoring,  Tindak lanjut hasil evaluasi.[5]
Bentuk kegiatan MGMP PAI sebagaimana yang telah diuraikan adalah berhubungan langsung dengan peranan dan tugas guru yang disertai persiapan dan perencanaan pembelajaran, memperbaiki dan mengubah cara mengajar sehingga menjadi efektif dan efisien, guna membangkitkan kreativitas siswa dan mewujudkan suasana yang kompetitif, mampu membelajarkan anak didik, sehingga memperoleh perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Hal-hal penting lainnya yang dibahas dalam kegiatan MGMP PAI adalah menyangkut :
1)        Pembuatan atau penyusunan Lembar Kegiatan Siswa
2)        Permasalahan yang ditemui dalam PBM dan jalan keluarnya.
3)        Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama di Sekolah
4)        Buku Pendidikan Agama Islam (buku teks pokok, buku teks pelengkap, buku pedoman guru, bauku bacaan, buku sumber)
5)        Problema peserta didik
6)        Kasus-kasus khusus
7)        Kerjasama lintas sektoral
8)        Kerjasama lintas kelompok masyarakat
9)        Peraturan perundang-undangan
10)        Kegiatan studi banding dalam bidang pendidikan pendidikan
11)        Kegiatan karya wisata
12)        Angka kredit (pemahaman peraturan tentang angka kredit, bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh angka kredit, dan prosedur memperoleh angka kredit, dan persyaratan usulan kenaikan pangkat)
13)        Peranan agama dalam kehidupan modern.[6]
Kegiatan MGMP PAI sebagaimana yang telah diuraikan adalah berhubungan langsung dengan peranan dan tugas guru untuk membantu anak dalam menghadapi kesukaran yang tak teratasi.
Dari  kegiatan-kegiatan MGMP PAI sebagaimana yang telah diuraikan tersebut dapat dirangkum menjadi 7 kegiatan pokok dalam hubungannya dengan tugas dan peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing, yaitu :
1. Diskusi tentang pokok-pokok materi pengajaran
2. Pembicaraan tentang persiapan mengajar
3. Diskusi tentang metode pengajaran
4. Diskusi penggunaan alat dan media pengajaran
5. Membicarakan penilaian hasil belajar siswa
6. Pembicaraan tentang pembuatan LKS
7. Pembicaraan tentang pola-pola bimbingan yang disesuaikan dengan masalah siswa
Dengan kegiatan tersebut, dapat dipahami bahwa Fungsi MGMP PAI adalah :
1.    Dapat memberikan motivasi bagi guru-guru agar mengikuti setiap kegiatan di sanggar.
2.    Dapat meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melakasanakan proses pembelajaran siswa sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
3.    Memberikan pelayanan konsultasi yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa.
4.    Menunjang pemenuhan kebutuhan guru yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa khususnya yang menyangkut materi pembelajaran, metodologi, sistem evaluasi dan sarana penunjang.
5.    Menganalisa proses pembelajaran siswa secara bersama untuk kemudian mengambil langkah penyempurnaan.
6.    Menyebarkan informasi tentang segala kebijakan yang berkaitan dengan pembaharuan pendidikan dalam bidamg kurikulum, metodologi, administrasi, sistem evaluasi dan lain-lain.
7.    Merencenakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan MGMP serta menetapkan tindak lanjutnya.
8.    Menyalurkan aspirasi dan temuan-temuan yang berkaitan dengan masalah pendidikan di lapangan kepada fihak terkait[7]
Dengan demikian dipahami bahwa eksistensi MGMP PAI merupakan wadah untuk memperoleh informasi dan pengalaman yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Adapun tujuan MGMP PAI, adalah untuk :
1.  Menjadi forum konsultasi antara sesama Guru Pendidikan Agama Islam
2.  Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai pendidik agama Islam yang bertujuan menanamkan keimanan (Tauhid) dan ketaqwaan terhadap Allah swt.
3.  Menumbuhkan kegairahan Guru Pendidikan Agama Islam untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pendidikan Agama Islam.
4.  Memeratakan kemampuan dan kemahiran Guru Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar termasuk penguasaan berbagai metode belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu Pendidikan Agama Islam
5.  Menampung segala permasalahan yang  dialami oleh GPAI dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan bertukar pikiran serta mencari cara penyelesaiannya sesuai dengan karakteristik pelajaran PAI, Sekolah dan Lingkungan.
6.  Membantu GPAI dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan KBM PAI.
7.  Membantu GPAI memperoleh informasi tehnis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan PAI, kebijaksanaan kurikuler PAI dan mata pelajaran yang bersangkutan.
8.  Membantu GPAI untuk bekerjasama dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan intra dan ekstra kurikuler PAI.
9.  Memperluas wawasan dan saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam rangka mengikuti pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan metode/teknik mengajar PAI.[8]

Bertolak dari tujuan yang hendak dicapai MGMP PAI tersebut, dapat dipahami bahwa eksistensi MGMP PAI adalah untuk memberdayakan GPAI sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, yaitu memiliki perangkat pembelajaran seperti Program Tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, Skenario Pembelajaran, dan Program Satuan Pengajaran, serta Analisis Hasil Evaluasi Belajar, serta penguasaan kelas dan penguasaan materi pelajaran. 



[1]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pedoman Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) pada SLTP dan SLTA, (Jakarta: Dikdasmen, 1994), h.  4

[2]Departemen Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci Alquran, 1989), h. 103

[3] Muhammad bin Ismail Abu Abdullah al Bukhary al Ju’fy, Shohih Bukhary, Juz 5 (Beirut : Dar Ibn Katsir al Yamamah, 1987), h. 3282

[4]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Pelatihan Kerja Guru, (Jakarta, Proyek Pengadan Sarana Pembinaan dan Penyempurnaan Dikmenum, 1991/1992), h.43-44

[5] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pedoman MGMP PAI…Op Cit., h. 14-15

[6]Lihat ibid., h. 16

[7]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Petunjuk …Op Cit., h. 7.

[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pedoman MGMP PAI…Op Cit., h. 14-15

bahaya kosmetik yang mengandung mercury, hydroquinone, retinoid acid

Bahaya kosmetik yang mengandung mercury, hydroquinone, retinoid acid, dll.

L MERCURY  termasuk jenis logam berat yang berbahaya
*        Bahaya mercury:
*      DALAM JANGKA PENDEK
o   Menyebabkan muntah-muntah, diare, dan kerusakan ginjal.
o   Menyebabkan kanker pada manusia karena mercury temasuk karsinogenik
*      GEJALA KERACUNAN
o   Gangguan sistem syaraf seperti : tremor, insomnia, kepikunan, gangguan penglihatan, gerakan tangan abnormal ( ataxial ), dan gangguan emosi dan otak.
L HYDROQUINON merupakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan dan termasuk golongan obat keras.
Bahaya hydroqunion:
  Penggunaan yang berlebihan mengakibatkan oochronosis terhadap orang berkulit gelap
  Oochronosis adalah kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan, penderita Oochronosis akan merasa kulit terbakar dan gatal
  Hydroquinon pada kosmetik menyebabkan :
  Iritasi kulit, kulit jadi merah dan terbakar
  Menybabkan kelainan pada ginjal bahkan kanker darah dan kanker sel hati
L ZAT WARNA RHODAMIN yaitu bahan pewarna merah K 10 dan merah k.3 merupakan zat warna sintesis yang pada umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta.
Bahaya zat warna (RHODAMIN):
  Iritasi pada saluran pernafasan
  Dapat menyebabkan kanker
  Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati
L DEITHYLENE GLICO (DEG) merupakan racun bagi manusia dan binatang.
Bahaya deithylenegleco (DEG):
  Depresi sistem syaraf pusat
  Keracunan pada hati dan gagal ginjal
  Kasus pada beberapa negara menyebabkan kematian

L RETINOID ACID / TRATINUIN adalah istilah untuk semua vitamin A murni serta semua turunannya.
Bahaya retinoid acid/ tratinuin:
  Menyebabkan kulit kering
  Menybabkan kulit merasa terbakar
  Menyebabkan teratogenik ( cacat pada janin )
Berdasarkan menteri kesehatan RI No. 445/MENKES/PER/V/95 melarang menggunakan merkuri, sebab merkuri inorganik.
Dalam krim pemutih (yang mungkin tak tercantum pada labelnya) bisa menimbulkan keracunan bila digunakan untuk waktu lama. Walau tidak seburuk efek merkuri gugusan yang tertelan (yang dari makan ikan yang tercemar), tetap menimbulkan efek buruk pada tubuh. Kendati Cuma dioleskan kepermukaan kulit, merkuri mudah diserap masuk kedalam darah, lalu memasuki sistem saraf tubuh